![]() |
| Paspor 2016 |
Berikut urutan langkah pembuatan Paspor :
A. Persiapan Dokumen Diri
Sebelum datang ke Kantor Imigrasi terdekat siapkan dokumen diri anda :
1. Kartu Keluarga (C1) atau KK Asli
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP ) Asli
3. Akta Kelahiran atau Ijazah
4. Akta/Surat Nikah bagi yang sudah menikah
Silahkan ceck di dokumen diatas NAMA harus sama persis. Apabila berbeda perlu ada proses meminta keterangan dari kelurahan atau catatan sipil atau di kantor urusan agama.
B. Ke kantor Imigrasi
Jangan lupa ke kantor imigrasi dengan membawa dokumen di step A.Kemudian di hari dan jam kerja imigrasi kesana. Mintalah Form Atau blanko isian di bagian register. Ada biaya semua ya. Masing masing kantor imigrasi berbeda menerapkan pola dan biaya.
Setelah itu ikuti prosesnya sejak loket 1 sampai selesai di loket 5. Pemohon harus hadir karena perlu FOTO dan INTERVIEW.
Wah ada interview?
Iya, sebelum kita diproses lanjut akan ditanyakan untuk apakah paspor yang kita buat. Maka jawab saja secara jujur dan apa adanya.
Jika kesulitan mengurus paspor atau visa hubungi travel terdekat, Bisa juga melalui kami.

No comments:
Write comments